Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lokasi Hotel yang Tepat: Kunci Nyaman dan Efisiennya Perjalanan Bisnis
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Dilonggarkan, Okupansi Hotel Tumbuh 30 Persen di Kuartal III 2021

Rabu, 03 November 2021 - 07:09:00 WIB
 PPKM Dilonggarkan, Okupansi Hotel Tumbuh 30 Persen di Kuartal III 2021
Hotel dengan Standarisasi hotel dengan CHSE (Cleansing, Health, Safety, dan Enviroment Sustainability) yang menjadi pilihan utama masyarakat untuk menginap selama masa pandemi Covid-19. (Foto: dok Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Okupansi hotel mengalami pertumbuhan sebesar 30 persen di kuartal III 2021, seiring dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. 

CEO Mister Aladin, Nitha Sudewo, mengatakan pada kuartal I 2021, okupansi hotel mengalami kenaikan sebesar 11 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 15 persen pada kuartal II 2021. Sedangkan pada kuartal III 2021 pertumbuhan okupansi hotel mencapai 30 persen.

"Jadi kalau kita bahas per Kuartal memang ada peningkatan, yang paling signifikan menang di Q3, karena juga PPKM di Jawa-Bali sudah mulai longgar," kata Nitha kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (2/11/2021).

Menurut dia, pandemi Covid-19 membuat masyarakat semakin selektif dalam memilih hotel. Hal itu, terlihat dari hotel dengan standarisasi CHSE (Cleansing, Health, Safety, dan Enviroment Sustainability) yang  menjadi pilihan utama masyarakat untuk menginap selama masa pandemi Covid-19.

"Secara overall 74 persen masyarakat melakukan penginapan pada hotel yang bersertifikat CHSE, sedangkan hanya ada 26 persen yang menginap di hotel yang non CHSE," ujar Nitha. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut