PPKM Level 3 di Libur Nataru, Asosiasi Pengusaha Travel Minta Ini ke Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) menyatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak terlalu masalah bagi mereka. Namun Asita berharap pemerintah masih akan memberikan bantuan kepada sektor pariwisata.
Wakil Ketua DPP Asita Budijanto Ardiansjah mengatakan, penerapan PPKM level 3 bukan menutup total perjalanan dan destinasi Wisata, tapi hanya dilakukan pembatasan.
"Pemerintah masih menerapkan level 3 PPKM jadi sebenarnya tidak terlalu bermasalah, beda kalau pemerintah menerapkan level 4 karena level 3 itu masih memungkinkan perjalanan wisata hanya saja dengan pembatasan," kata dia kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (28/11/2021).
Budijanto menilai, kebijakan yang diambil oleh pemerintah sangat tepat untuk mengontrol masyarakat di masa libur Nataru. Pasalnya, hal itu dilakukan demi mencegah kasus Covid-19 melonjak.
"Kalau bisa kita tahan, pasti tahun depan akan bisa lebih baik. Karena kita tahu, pemerintah pada akhir tahun ini juga sudah menetapkan, apakah tahun depan bisa menjadi endemi atau pandemi," ujar Budijanto.