Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Vaksin AstraZeneca Punya Efek Samping, Ketua Komnas KIPI: Tak Ada Kasus TTS Terkait Vaksinasi
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4 Berlaku di Daerah dengan Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bawah 20 Persen

Senin, 13 September 2021 - 21:17:00 WIB
PPKM Level 4 Berlaku di Daerah dengan Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bawah 20 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers evaluasi PPKM, Senin (13/9/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diterapkan pada daerah yang memiliki capaian vaksinasi Covid-19 di bawah 20 persen. 

Pernyataan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers virtual terkait evaluasi PPKM, di Jakarta, Senin (13/9/2021).  

"Bagi daerah yang capaian vaksinasinya di bawah 20 persen, PPKM diberlakukan secata ketat, artinya berlaku PPKM level 4," ujar Airlangga. 

Dia menjelaskan, pemerintah tetap memberlakukan PPKM berdasarkan tingkatan level yang disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah, meskipun angka kasus aktif Covid-19 menurun. 

Hal itu, untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 khususnya varian delat yang sulit diprediksi. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan bahwa PPKM akan terus diberlakukan selama pandemi, dalam bentuk level tertentu sesuai kondisi di masing-masing daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut