PPKM Level 4 Berlaku di Daerah dengan Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bawah 20 Persen
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diterapkan pada daerah yang memiliki capaian vaksinasi Covid-19 di bawah 20 persen.
Pernyataan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers virtual terkait evaluasi PPKM, di Jakarta, Senin (13/9/2021).
"Bagi daerah yang capaian vaksinasinya di bawah 20 persen, PPKM diberlakukan secata ketat, artinya berlaku PPKM level 4," ujar Airlangga.
Dia menjelaskan, pemerintah tetap memberlakukan PPKM berdasarkan tingkatan level yang disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah, meskipun angka kasus aktif Covid-19 menurun.
Hal itu, untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 khususnya varian delat yang sulit diprediksi. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan bahwa PPKM akan terus diberlakukan selama pandemi, dalam bentuk level tertentu sesuai kondisi di masing-masing daerah.