Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AgenBRILink di Riau Hadirkan Layanan Jemput Bola untuk Permudah Kebutuhan Transaksi Warga
Advertisement . Scroll to see content

PPN Naik 11 Persen, Kadin: Ini Dampak Bagi Bisnis Waralaba

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:10:00 WIB
PPN Naik 11 Persen, Kadin: Ini Dampak Bagi Bisnis Waralaba
Ilustrasi bisnis waralaba. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan kebijakan tersebut, dunia usaha harus menerima dengan memberikan dukungan. Pasalnya, kenaikan PPN tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dan dinilai dapat menjadi multiflier effect bagi dunia usaha, termasuk bisnis waralaba. 

"Untuk pemerintah berikan kepada masyarakat sesuai kebutuhannya. Dengan begitu, dunia usaha mensupport yang dianggap kurang mampu, yang pada akhirnya para pelaku usaha harus menerima kebijakan ini," ujar Levita. 

Dia mengungkapkan, sejauh ini dengan adanya kenaikan PPn yang berlaku April 2022, bisnis waralaba masih dapat berjalan. Hal itu, dinilai sebagai konsekuensi dalam berwirausaha. 

“Sekarang saat yang tepat kembali memulai dan mengeliatkan bisnis waralaba indonesia. Ada alasan bagainana peuang bisnis khususnya franchaise di tahun 2022 disini terdapat peningkatan dan penggeliatan dan dapat mendorong iklim investasi,” tutur Levita.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut