Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hary Tanoesoedibjo Yakin Perindo Jadi Partai Besar, Ingatkan Konsisten dengan Tujuan 
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Mau Buat Kementerian-Lembaga Baru, Bagaimana Anggarannya?

Rabu, 11 September 2024 - 16:01:00 WIB
Prabowo Mau Buat Kementerian-Lembaga Baru, Bagaimana Anggarannya?
Wamenkeu II Thomas Djiwandono menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto telah diberikan ruang anggaran untuk pembentukan Kementerian/Lembaga baru. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Kemenkeu RI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menyebut bahwa pemerintahan saat ini telah memberikan ruang anggaran untuk pembentukan Kementerian/Lembaga baru untuk periode Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini menyusul revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.

"Semua sudah dikoordinasikan dalam hal ini Kemenkeu sudah koordinasi, harmonisasi dengan Kementerian PANRB dan itu sudah dilakukan supaya apapun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih atau presiden nanti akan bisa dilakukan secara handal," kata Thomas saat diskusi dengan awak media, Rabu (11/9/2024).

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut akan mendirikan beberapa lembaga baru, salah satunya Badan Penerimaan Negara. Rencana ini dipastikan Adik Kandung Presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumodi Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024). 

Hashim menuturkan, Prabowo juga telah setuju dengan pendirian Badan Penerimaan Negara. Hashim mengatakan badan baru ini bukan sebagai bagi-bagi kursi, melainkan meningkatkan penerimaan negara.

"Pak Prabowo-Gibran akan mendirikan kementerian atau badan baru. Yaitu namanya Badan Penerimaan Negara," kata Hasim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut