Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Peluk Hangat Raja Yordania saat Mengantar Kepulangan di Halim
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Minta Kementerian PU Studi ke 3 Negara untuk Desain Gedung Legislatif di IKN

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:15:00 WIB
Prabowo Minta Kementerian PU Studi ke 3 Negara untuk Desain Gedung Legislatif di IKN
Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian PU untuk melakukan studi banding ke Mesir, Turki, dan India guna melihat desain gedung legislatif untuk di IKN. (Foto: Dok. Kementerian PU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pihaknya melakukan studi banding ke Mesir, Turki, dan India guna melihat desain gedung legislatif untuk diterapkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dody menjelaskan, Prabowo memang meminta desain kantor lembaga legislatif di IKN yang sebelumnya sudah rampung pada era Jokowi untuk direvisi. 

"Rapat terakhir dengan Pak Prabowo (desain kantor legislatif IKN) diminta studi banding ke tiga negara, Mesir, Turki, satu lagi India," ujar Dody di Kementerian PU, Jakarta, dikutip, Jumat (14/2/2025).

Dia menambahkan, pertimbangan kunjungan ke tiga negara tersebut sebagai tujuan studi banding proyek kantor legislatif di IKN karena dinilai punya karakteristik desain yang mirip dengan Indonesia. 

"Mungkin pada saat beliau ke sana (Turki, India, Mesir) kantor-kantor legislatif dan yudikatifnya menurut beliau punya karakter yang mirip dengan Indonesia. Jadi dari situ tim akan merekonstruksi gambar dan akan menyampaikan ke Pak Prabowo lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Dody menyampaikan Kementerian PU diminta oleh Presiden Prabowo untuk mendesain ulang rencana pembangunan kompleks kantor Legislatif dan Yudikatif di IKN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut