Prabowo Perintahkan 4 Menteri untuk Selamatkan Karyawan Sritex dari PHK
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan 4 menteri sekaligus untuk membantu menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini menyusul Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, kementerian yang dilibatkan di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (27/10/2024).
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang, PT Sri Rejeki Isman Tbk dinyatakan pailit. Dalam kasus ini, pihak pemohon pailit menyebutkan bahwa Sritex lalai memenuhi kewajiban pembayarannya.