Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Telah Tetapkan 11 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran
Advertisement . Scroll to see content

Praktik Bundling Pembelian Minyakita Masih Terjadi, Pedagang Tak Bisa Jual Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023 - 15:04:00 WIB
Praktik Bundling Pembelian Minyakita Masih Terjadi, Pedagang Tak Bisa Jual Sesuai HET
Praktik bundling pembelian Minyakita masih terjadi, pedagang tak bisa jual sesuai HET. Foto: MPI/Advenia E
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pedagang kebutuhan pokok di Pasar Baru Bekasi masih mengeluhkan pembelian Minyakita, yang dibatasi. Bahkan harus menggunakan persyaratan bundling, yang memaksa membeli Minyakita dengan produk lain. 

Berdasarkan pantauan di Pasar Baru Bekasi, Senin (29/5/2023), produk Minyakita tersedia di beberapa lapak, namun jumlahnya tidak banyak. 

Pedagang sembako, bernama Via mengaku dalam seminggu hanya bisa menyediakan Minyakita 2 dus (1 dus berisi 12). Minyak tersebut pun dapatkan dari tangan ketiga, dengan harga lebih mahal dibandingkan beli dari agen. Sementara alasannya tidak lagi membeli di agen karena ada persyaratan harus membeli barang lain atau bundling untuk bisa mendapatkan Minyakita. 

Jika tidak bundling dengan barang lain atau merek lain, dia tidak bisa mendapatkan Minyakita. Padahal minyak tersebut banyak peminatnya. 

"Minyakita masih susah (didapat). Jadi kalau ke agen harus dikawinkan dengan minyak lain, misalnya sama minyak Resto. Kalau cuma Minyakita tidak dikasih. Jadi saya mengambil dari luar, makanya lebih mahal karena dari tangan ke tangan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut