Praktik Bundling Pembelian Minyakita Masih Terjadi, Pedagang Tak Bisa Jual Sesuai HET
Adapun selisih harga beli dari tangan ketiga dibanding langsung dari agen bisa mencapai Rp10.000 per dus. Karena itu, dia tidak bisa menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Via terpaksa menjual di harga Rp16.000 per liter.
"Bedanya bisa Rp10.000 per dus. Makin banyak tangan kan pasti makin banyak ambil untung. Cuma daripada tidak ada kan dibeli, terpaksa. Peminat punya kita masih banyak. (Minyakita) Masih dicari," tuturnya.
Sanasib dengan Via, pedagang sembako lainnya bernama Andika menuturkan praktik bundling pembelian Minyakita dengan merek lain masih terjadi.
"Sama, saya juga susah dapatnya (Minyakita). Kalau beli di agen harus 'dikawinin' sama minyak goreng merek lain. Kalau enggak begitu, enggak dapet," ujarnya.
Karena praktik tersebut, dia juga terpaksa menjual minyakita di atas ketentuan pemerintah. Pasalnya, jika mengikuti HET, dia tidak untung.
"Ini saya jualnya Rp16.000 per liter. Bisa saja sebenarnya saya jual Rp18.000, tapi kasihan pembelinya nanti. Mereka kan butuh minyak murah," ucap Andika.
Editor: Jujuk Ernawati