Profil Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah yang Telah Kantongi Izin OJK
JAKARTA, iNews.id - Inilah profil Bank Syariah Matahari, bank milik Muhammadiyah yang sudah resmi beroperasi. Adapun, izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi terbit melalui SK Nomor KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025.
Izin yang diterbitkan OJK tersebut bukan untuk Bank Umum Syariah (BUS), melainkan untuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan nama BPRS Matahari.
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA), BPR Matahari Artadaya.
Transformasi ini menjadi bagian dari strategi Muhammadiyah untuk memperkuat jaringan perbankan syariah internal.
Merespons izin operasional yang diterbitkan OJK tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan rekonsolidai sistem perbankan dan keuangan internal. Melalui surat imbauan PP Muhammadiyah Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, seluruh jajaran dan amal usaha Muhammadiyah didorong mendukung dan mengoptimalkan Bank Syariah Matahari.