Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini yang Dibahas Prabowo saat Kumpulkan Menteri di Kediaman Jelang Tengah Malam 
Advertisement . Scroll to see content

Program Makan Siang Gratis Bakal Pakai Dana BOS? Ini Skema Penggunaannya

Jumat, 08 Maret 2024 - 19:32:00 WIB
Program Makan Siang Gratis Bakal Pakai Dana BOS? Ini Skema Penggunaannya
ilustrasi kotak makan siang gratis (FotoL iNews.id/Iqbal Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

Zaki menjelaskan, program makan siang gratis menggunakan dana BOS karena nantinya akan bersangkutan langsung dengan sekolah sehingga usulan tersebut akan lebih tepat.

“Jadi apa pun nanti ada usulan lagi yang sebelumnya melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dikirim ke kabupaten/kota kemudian dari Kabupaten/kota dikirim ke sekolah-sekolah. Garis bawahi di luar atau tidak mengotak-atik bos reguler yang sekarang berjalan. Jadi, ini bos tambahan," ujar dia.

Sebagai informasi, BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah khusus, yang ditetapkan oleh kementerian.

Mengutip laman resmi Kemendikbud Ristek, ada beberapa dasar hukum pengelolaan Dana BOS Kinerja dan BOS Afirmasi. Pertama, pertama PMK No. 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DAK Non Fisik, mencakup mekanisme penyaluran, tahapan penyaluran dan sisa dana BOS.

Kedua, Permendagri No. 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS Reguler pada Pemerintah Daerah, mencakup perencanaan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan dana BOS pada APBD serta mekanisme perubahan/pergeseran RKAS.

Ketiga, Permendikbudristek No. 16/2021 Jo Permendikbudristek No. 31/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Kinerja dan BOS Afirmasi, mencakup syarat dan kriteria penerima dana BOS, syarat penyaluran dan pemanfaatan dana BOS.

Terakhir Permendikbudristek No. 14 tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan, mencakupi mekanisme pengadaan barang/jasa, penetapan penyedia dan dokumen pengadaan barang/jasa.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut