Progres 27 Persen, Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Sudah Habiskan Dana Rp21 Triliun
JAKARTA, iNews.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika) menyatakan, progres konstruksi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah mencapai 27 persen. Sementara dana yang dihabiskan sejauh ini untuk pembangunan sekitar Rp21 triliun.
Direktur Utama Wika, Tumiyana mengatakan, perkiraan biaya tersebut dihitung dari proyeksi investasi dibagi progres konstruksi. Sebagai informasi, total investasi untuk proyek ini sebesar Rp80 triliun.
"Untuk mencapai 2 persen itu berapa besarannya yang dipakai, uang dipakai, 27 persen kalikan Rp80 triliun, nanti dihitung sendiri. Itu adalah penyerapan,” ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (6/8/2019).
Hingga akhir tahun, Tumiyana menargetkan progres proyek kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa mencapai 51 persen. Dengan asumsi itu, maka total biaya dibutuhkan hingga akhir 2019 sebesar Rp40 triliun.
"Kalau kita bisa sampai selesai 50 persen berarti spending-nya sampai dengan akhir 2019 besarannya Rp40 triliun," ujar dia.
Mantan bos PT PP (Persero) Tbk itu mengatakan, pembebasan lahan untuk proyek ini tinggal 2 persen. Wika yang tergabung dalam konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) terus mengebut pembangunan sesuai target.
"Masalah lahan sudah tidak ada kendala, karena pembebasan bisa segera diselesaikan seiring pembangunan yang dilakukan. Itu tidak harus selesai di depan karena terdiri fasilitas sosial dan fasilitas umum dari area yang kena lintasan yang harus dipindahkan," tutur dia.
Yang jelas, kata Tumiyana, lahan untuk jalur utama kereta sudah sepenuhnya bebas. Total panjang jalur utama kereta cepat dari ibu kota hingga Bandung mencapai 142 kilometer.
Dana pembangunan kereta cepat ini sebagian besar berasal dari pinjaman kepada China Development Bank (CDB). Investasi yang digelontorkan untuk pembangunan kereta cepat, 75 persen berasal dari CDB, dan 25 persen dari KCIC.
Selain Wika, anggota konsorsium KCIC yaitu PT KAI (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. (Giri Hartomo)
Editor: Rahmat Fiansyah