Progres Pembangunan IKN Capai 42,46 Persen, Istana Negara Tembus 71 Persen
Terkait hal itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Septriana Tangkary menjelaskan, pembangunan infrastruktur digital di IKN akan berkenaan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Ekonomi (SPBE) yang dikembangkan Kemenkominfo.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Ekonomi (SPBE) ini terkait penyediaan Pusat Data Nasional (PDN) yang dibangun ada tiga tahap, dengan salah satunya di IKN,” ucap Septriana.
Pada proses perencanaan dan pembangunan IKN, Septriana menekankan tentang partisipasi masyarakat dan inklusivitas. Dia menjelaskan dalam lampiran Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, bahwa salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah tingkat inklusivitas, dalam hal ini adalah pengikutsertaan peran dan partisipasi masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.
“Pemerintah tidak membangun ini sendiri, tetap seluruh masyarakat diajak guyub. Masyarakat dapat berpartisipasi melalui konsultasi publik, musyawarah, kemitraan, penyampaian aspirasi, dan keterlibatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
“Jadi, jangan ragu untuk menyampaikan konten positif dan membangun untuk pemerintah,” ujarnya.
Terdapat sembilan wilayah perencanaan (WP) yang dibuat di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yang diharapkan akan menjadi penggerak ekonomi di IKN dan Indonesia.
Pembangunan IKN juga memegang prinsip green, smart, inclusive, resilient, dan sustainable. IKN diharapkan dapat menjadi sebuah lokomotif baru transformasi Indonesia yang berbasis inovasi dan teknologi, juga green economy.
Editor: Aditya Pratama