Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut
Advertisement . Scroll to see content

Progres Pembangunan IKN Capai 42,46 Persen, Istana Negara Tembus 71 Persen

Jumat, 14 Juni 2024 - 13:47:00 WIB
Progres Pembangunan IKN Capai 42,46 Persen, Istana Negara Tembus 71 Persen
Kementerian PUPR mencatat progres pembangunan fisik IKN telah mencapai 42,46 persen hingga 10 Juni 2024. (Foto: Dok. PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat progres pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah mencapai 42,46 persen. Persentase ini tercatat hingga 10 Juni 2024. 

Direktur Bina Penataan Bangunan, Kementerian PUPR, Cakra Nagara mengatakan, pembangunan IKN oleh PUPR dilakukan jumlah 104 paket yang telah terkontrak.

Adapun, progres konstruksi Istana Negara menyentuh 71,82 persen, Kantor Presiden 84 persen, Mess Paspampres dan pendukungnya 89 persen. 

“Untuk pembangunan Istana progresnya telah di 71,82 persen, sedangkan Kantor Presiden progresnya 84 persen, kemudian ada juga Sekretariat Presiden, Mess Paspampres, dan pendukungnya dengan progres 89 persen,” ucap Cakra, Jumat (14/6/2024).

Meski begitu, pembangunan IKN juga menemui tantangan besar. Terutama di sisi lingkungan dan keberlangsungan.

“Kami memperhatikan pembangunan berwawasan lingkungan, aspek pencemarannya kami tekan seminimal mungkin, dan kami coba kendalikan supaya tidak terjadi pemotongan pohon. Jika ada, harus diganti dengan pohon yang lebih banyak,” tuturnya.

IKN memang diusung sebagai ibu kota baru Indonesia berkonsep smart city. Kehadiran IKN diharapkan bisa mendorong transisi ekonomi hingga transisi energi yang ramah lingkungan.

Terkait hal itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Septriana Tangkary menjelaskan, pembangunan infrastruktur digital di IKN akan berkenaan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Ekonomi (SPBE) yang dikembangkan Kemenkominfo.

“Sistem Pemerintahan Berbasis Ekonomi (SPBE) ini terkait penyediaan Pusat Data Nasional (PDN) yang dibangun ada tiga tahap, dengan salah satunya di IKN,” ucap Septriana. 

Pada proses perencanaan dan pembangunan IKN, Septriana menekankan tentang partisipasi masyarakat dan inklusivitas. Dia menjelaskan dalam lampiran Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, bahwa salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah tingkat inklusivitas, dalam hal ini adalah pengikutsertaan peran dan partisipasi masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. 

“Pemerintah tidak membangun ini sendiri, tetap seluruh masyarakat diajak guyub. Masyarakat dapat berpartisipasi melalui konsultasi publik, musyawarah, kemitraan, penyampaian aspirasi, dan keterlibatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

“Jadi, jangan ragu untuk menyampaikan konten positif dan membangun untuk pemerintah,” ujarnya.

Terdapat sembilan wilayah perencanaan (WP) yang dibuat di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yang diharapkan akan menjadi penggerak ekonomi di IKN dan Indonesia.

Pembangunan IKN juga memegang prinsip green, smart, inclusive, resilient, dan sustainable. IKN diharapkan dapat menjadi sebuah lokomotif baru transformasi Indonesia yang berbasis inovasi dan teknologi, juga green economy

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut