Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut Presiden Rusia Putin Mungkin Hadiri KTT ASEAN
Advertisement . Scroll to see content

Promosi IKN Nusantara ke Investor Malaysia, Menteri PUPR: Ini Peluang Emas

Kamis, 01 Desember 2022 - 10:30:00 WIB
Promosi IKN Nusantara ke Investor Malaysia, Menteri PUPR: Ini Peluang Emas
Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, saat mempromosikan peluang investasi di IKN Nusantara kepada investor Malaysia. (Foto: dok Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah peluang emas bagi investor asing dan lokal. 

Hal itu, disampaikan Menteri PUPR saat mempromosikan peluang investasi di IKN Nusantara kepada investor Malaysia, dalam forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional (MITI) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam memberikan berbagai kemudahan untuk investasi di IKN khususnya KIPP zona 1A, 1B dan 1C dalam tahap awal pengembangan IKN Nusantara. 

"Kami ingin melangkah maju bersama dan akan memberikan karpet merah yang lebih merah bagi para investor Malaysia khususnya sebagai sahabat Indonesia," kata Basuki pada pernyataan tertulisnya, Kamis (30/11/2022).

Dia menjelaskan, invetasi asing dan pihak swasta sangat dibutuhkan sebab anggaran Pemerintah yang dialokasikan hanya dapat mencakup sekitar 20 persen dari total kebutuhan investasi IKN sebesar 30 miliar.

Sedangkan selebihnya 80 persen akan dipenuhi melalui skema Public Private Partnership (PPP), pendanaan kreatif, investasi swasta dan instrumen lainnya.

"Untuk itu, Pemerintah Indonesia membuka peluang emas ini bagi investor lokal maupun asing untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN Nusantara ini," ungkap Basuki.

Menteri Basuki juga meyakinkan calon investor Malaysia untuk tidak perlu ragu untuk berinvestasi di IKN Nusantara, sebab pembangunannya sudah dijamin oleh basis legal yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara yang didukung oleh mayoritas anggota parlemen.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut