Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LRT Jabodebek Uji Coba Tambah Jumlah Perjalanan, Waktu Tunggu Kereta Lebih Singkat
Advertisement . Scroll to see content

Proses Evakuasi Truk yang Ditabrak KA Brantas Selesai, KAI Pastikan Jalur Semarang-Poncol Kembali Normal

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:49:00 WIB
Proses Evakuasi Truk yang Ditabrak KA Brantas Selesai, KAI Pastikan Jalur Semarang-Poncol Kembali Normal
Proses evakuasi lokomotif eks-KA Brantas di rel Jembatan Banjir Kanal Barat, Kota Semarang. Foto diambil Rabu (19/7/2023) pukul 02.44 WIB. (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan proses evakuasi truk yang ditabrak KA Brrantas di Semarang telah rampung. Sehingga operasional Jalur Semarang-Poncol sudah kembali normal.

"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (19/7/2023).

Pukul 05.17 WIB, KA 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi telah berhasil melewati melalui jalur hulu dengan aman dan lancar. Untuk sementara ini jalur hulu sudah dapat dilalui oleh KA dengan batas kecepatan10 km/jam dan secara bertahap akan terus ditingkatkan

“Dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas,” ujar Joni.

Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kepadatan di lintas masih terjadi dan secara bertahap akan terurai. Seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut