Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, GoTo Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Diberlakukan, Gojek Siap Ikuti Protokol Kesehatan

Minggu, 13 September 2020 - 16:15:00 WIB
PSBB Diberlakukan, Gojek Siap Ikuti Protokol Kesehatan
Gojek siap beradaptasi menyesuaikan operasional serta mengikuti kondisi dan kebutuhan masyarakat saat PSBB. (Foto: Pertamina)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, mulai 14 September 2020. Jika merujuk PSBB pertama sektor transportasi terkena pembatasan salah satunya ojek online. Namun, untuk PSBB kali ini Pemprov melalui Dinas Perhubungan masih mengkaji aturan.

"Gojek selalu siap untuk menaati Peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah. Gojek terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Nila menyebutkan, sejak awal Gojek telah sigap beradaptasi menyesuaikan operasional mengikuti kondisi dan kebutuhan masyarakat menghadapi pandemi dengan mewajibkan seluruh ekosistem termasuk mitra driver untuk selalu mengedepankan protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K).

"Dari sisi teknologi, pengaturan geofencing yang dimiliki Gojek dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal (zona merah)," kata dia.

Selain itu, Gojek juga telah melengkapi inovasi dengan berbagai inisiatif yang dapat mendukung produktivitas masyarakat dengan tetap memperhatikan prosedur pencegahan secara menyeluruh, antara lain:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut