Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi II DPR Usul ke Basuki, IKN Disebut Ibu Kota Politik dan Pemerintahan
Advertisement . Scroll to see content

PUPR Bangun 3 Instalasi Pengolahan Air Limbah di IKN Senilai Rp638 Miliar

Kamis, 26 Oktober 2023 - 08:27:00 WIB
PUPR Bangun 3 Instalasi Pengolahan Air Limbah di IKN Senilai Rp638 Miliar
Kementerian PUPR mulai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai infrastruktur dasar IKN di Kalimantan Timur senilai Rp638,8 miliar. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

Kasi Pelaksanaan Wilayah II, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Alfrits Steeve Willy Makalew mengatakan, sarana dan prasarana IPAL yang sudah mulai dibangun berada di 3 lokasi, yakni IPAL 1,2, dan 3 dengan total kapasitas 5.000 m3/hari dengan wilayah layanan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. 

"Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini dihasilkan dari kegiatan perkotaan di KIPP sesuai dengan baku mutu air limbah yang berlaku sesuai KPI (Key Performance Indicator) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sasaran visi pembangunan IKN," ujar Alfrits dalam keterangannya dikutip, Kamis (26/10/2023).

Kontruksi IPAL 1,2, dan 3 di IKN sudah mulai dikerjakan dengan progres 7 persen dan ditargetkan rampung pada Desember 2024. Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp638,8 miliar. 

Instalasi Pengolahan Air Limbah IKN yang terintegrasi dengan TPST bertujuan untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi sama. Lumpur sendimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1,2, dan 3 sebesar 15 ton/hari akan di olah di TPST 1, sedangkan residu/sisa pengolahannya akan diurug di Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 km dari TPST 1. Sementara untuk air lindi yang berasal dari TPST 1 akan diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan pendahuluan di TPST 1.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut