Pupuk Indonesia Tak Paksa Petani Beli Pupuk Nonsubsidi Lewat Paket
INDRAMAYU, iNews.id - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan tidak ada kebijakan pemaketan yang memaksa petani harus membeli pupuk nonsubsidi. Apa yang dilakukan distributor dan kios bukan kebijakan perusahaan.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menyebut perusahaan tidak pernah memaksa petani membeli pupuk nonsubsidi agar mereka bisa mendapatkan pupuk subsidi.
"Kami tidak pernah memaketkan, itu pilihan ada di petani, mau ambil subsidi urea saja boleh, subsidi urea dan NPK boleh, dan komersial urea pun boleh, tapi kami tidak memaksa. Tidak ada kebijakan dari perusahaan kami harus dipaketkan," kata Gusrizal di Indramayu, Senin (1/2/2021)
Pupuk Indonesia, kata dia, telah mengeluarkan surat imbauan kepada distributor dan kios di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan penjualan pupuk subsidi secara paket, apalagi memaksa petani untuk membeli pupuk nonsubsidi.
Dia mengakui seringkali kios menawarkan pupuk nonsubsidi kepada petani mengingat alokasi atau jumlah ketentuan pupuk subsidi yang bisa diakses petani sangat terbatas.
Berdasarkan usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dari seluruh daerah, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 23,4 juta ton dengan luas lahan baku 7,46 juta hektare. Sementara kemampuan APBN hanya mampu memenuhi sekitar 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair.
Gusrizal mengimbau petani yang diharuskan membeli pupuk subsidi dalam bentuk paket melaporkan kepada perwakilan Pupuk Indonesia di tingkat distributor dan kios.
Editor: Rahmat Fiansyah