Purbaya Pelototi Duit Rp200 Triliun yang Diguyur ke Bank: Jangan Dipakai Beli Dolar!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kucuran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan ke bank Himbara. Ia mengingatkan agar perbankan menggunakan uang tersebut dengan bijak.
Untuk itu, ia berharap uang tersebut bisa digunakan untuk menyalurkan kredit dan bukan untuk membeli dolar AS. Hal itu sekaligus menjawab hasil sidak yang dilakukan ke BNI beberapa hari lalu.
"Sebetulnya itu urusan mereka sendiri, yang saya jaga adalah jangan sampai uangnya dipakai untuk beli dolar," ujar Purbaya dalam Press Statement di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Didik J Rachbini Kritik Penempatan Rp200 Triliun di Bank BUMN: Langgar Undang-Undang!
Purbaya menjelaskan bahwa ia menempatkan dana tersebut di Himbara agar uang tersebut digunakan untuk menghasilkan rupiah, yaitu melalui penyaluran kredit produktif.
Meskipun ia telah melakukan pengecekan untuk memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan untuk membeli dolar, Purbaya menyerahkan mekanisme penyaluran kredit kepada pihak bank.
KPK Akan Awasi Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Rawan Dikorupsi
"Saya hanya seperti deposan, nasabah bank yang taruh uang. Jadi saya memanfaatkan kepandaian bank untuk menyalurkan uang," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin