Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uang THR Tak Mau Cepat Habis, Ini 5 Hal Penting Harus Diperhatikan
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Respons Keluhan THR Swasta Dipotong Pajak: Protes ke Bosnya

Sabtu, 07 Maret 2026 - 11:38:00 WIB
Purbaya Respons Keluhan THR Swasta Dipotong Pajak: Protes ke Bosnya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar keluhan THR kena potong pajak disampaikan kepada bos perusahaan masing-masing. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait keluhan pekerja sektor swasta mengenai pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menegaskan secara aturan, THR ASN dan pekerja swasta sama-sama merupakan objek pajak.

Perbedaan mendasar terletak pada pihak yang menanggung beban pajak tersebut. Pada ASN, TNI, dan Polri, pajak THR ditanggung oleh negara selaku pemberi kerja, sehingga ia menyarankan pekerja swasta untuk mendorong perusahaan mereka melakukan hal serupa jika keberatan dengan potongan tersebut.

"Jadi protes ke bosnya (swasta), jangan pemerintah," kata Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

"Jadi gini, itu protes seperti itu kita menjalankan untuk pajak yang cukup fair. Pemerintah untuk ASN ditanggung sendiri kan bosnya. Jadi kalau swasta protes, protes ke bosnya juga," sambung dia.

Bendahara Negara menjelaskan pemerintah tidak dapat mengubah regulasi perpajakan secara mendadak hanya untuk memenuhi aspirasi satu kelompok tertentu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut