Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Indonesia Rp100 Triliun, Terungkap Toyota Bayar Pajak Lebih Rp23 Triliun per Tahun 
Advertisement . Scroll to see content

QRIS Jadi Sistem Pembayaran 5 Negara ASEAN pada 2023, Turunkan Ketergantungan terhadap Dolar

Senin, 08 Mei 2023 - 13:44:00 WIB
QRIS Jadi Sistem Pembayaran 5 Negara ASEAN pada 2023, Turunkan Ketergantungan terhadap Dolar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap, QRIS yang akan jadi sistem pembayaran 5 negara ASEAN pada 2023 akan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap sistem pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang bakal menghubungkan lima negara di ASEAN pada 2023 bisa mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan dolar AS dalam setiap transaksi antarnegara.

Adapun lima negara ASEAN tersebut, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Targetnya negara-negara tersebut sudah bisa menggunakan sistem pembayaran QRIS antarnegara pada tahun ini.

"Tahun ini semua 5 negara ASEAN, Jepang sedang berjalan. Artinya, dengan adanya ini ketergantungan terhadap dolar akan turun," kata Menko Airlangga di acara Opening Ceremony of Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 yang dipantau secara virtual, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, sistem pembayaran digital seperti QRIS akan mendorong peningkatan ekonomi digital. Percepatan adopsi sistem pembayaran itu juga dilakukan Indonesia yang memegang Keketuan ASEAN dalam KTT ASEAN ke-42 tahun ini.

Menurutnya, pasar ekonomi digital Indonesia berdasarkan studi yang dilakukan pemerintah cukup besar dan diproyeksikan akan meningkat signifikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut