Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Kedoya Selatan Sambut Positif MNC Vision dan MNC Peduli Atasi Stunting
Advertisement . Scroll to see content

Rayakan HUT ke-122 Pegadaian, Ikatan Istri Karyawan Pegadaian Berbagi ke Panti Asuhan

Kamis, 06 April 2023 - 11:03:00 WIB
Rayakan HUT ke-122 Pegadaian, Ikatan Istri Karyawan Pegadaian Berbagi ke Panti Asuhan
HUT ke-122 Pegadaian, Ikatan Istri Karyawan Pegadaian jalankan program Pegadaian Peduli. (Foto: dok Pegadaian)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian antarsesama, Ikatan Istri Karyawan Pegadaian (IIKP) bersama Divisi Corporate Social Responsibility (CSR) menjalankan program Pegadaian Peduli dengan memberikan santunan ke Panti Sosial Asuhan Anak Nurul Jannah di Jakarta pada Rabu (6/4/2023).

Adapun santunan berupa sembako, peralatan sekolah, peralatan salat, peralatan kebersihan rumah, dan uang tunai yang diberikan kepada anak-anak yatim piatu di Panti Sosial Asuhan Anak Nurul Jannah.

Kegiatan santunan kali ini dilakukan dalam rangka berbagi kebahagiaan kepada anak yatim di Bulan Ramadan, sekaligus sebagai wujud rasa syukur, di mana pada 1 April kemarin Pegadaian berulang tahun yang ke-122. 

“Tentunya kegiatan sosial bertajuk tali asih ini bukan yang pertama kali dilakukan Pegadaian dan bukan hanya di bulan Ramadan saja. Sebelumnya, kami telah memberikan santunan untuk panti jompo di Sukabumi, ada bantuan untuk daerah-daerah yang terkena musibah banjir, longsor, gempa bumi, dan lainnya,” ujar Hesti.

Kegiatan sosial yang telah dilaksanakan tersebut merupakan kolaborasi antara peran tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta peran IIKP sebagai pemangku kepentingan yang peduli terhadap permasalahan yang terjadi pada masyarakat maupun lingkungan sekitar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut