Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJPH Ungkap Penghambat Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Realisasi KUR Capai Rp126,63 Triliun, Airlangga: Berkat Dukungan Pemprov, Lembaga dan Pelaku Usaha

Rabu, 09 Agustus 2023 - 19:26:00 WIB
Realisasi KUR Capai Rp126,63 Triliun, Airlangga: Berkat Dukungan Pemprov, Lembaga dan Pelaku Usaha
Realisasi KUR Capai Rp126,63 Triliun, Airlangga: Berkat Dukungan Pemprov, Lembaga dan Pelaku Usaha
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) per 31 Juli 2023 mencapai Rp126,63 triliun. Angka tersebut diberikan kepada 2,3 juta debitur dengan NPL tetap terjaga di level 1,63 persen. 

Angka ini menunjukkan tren yang positif dan penyaluran ini memperlihatkan bahwa pola telah kembali normal sebelum pandemi Covid-19 dan setelah pencabutan PPKM, Pemerintah pun memutuskan menyesuaikan target plafon KUR menjadi sebesar Rp297 triliun. 

Diharapkan melalui penyesuaian target tersebut, penyaluran KUR menjadi lebih berkualitas tanpa membatasi akses pembiayaan bagi UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan formal. Untuk itu juga, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan penganugerahan KUR Award kategori Provinsi yang berlangsung di Posbloc, Jakarta Pusat, Rabu (9/08).

“Pemerintah Provinsi telah meningkatkan dan berperan aktif sebagai kunci dalam meningkatkan akses KUR kepada masyarakatnya. Dengan dukungan penuh dari Pemprov, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha, kita berhasil meningkatkan kualitas penyaluran KUR yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Adapun penghargaan KUR tahun 2022 untuk kategori Pemerintah Provinsi dengan Strategi Terbaik dalam Pencapaian Penyaluran KUR diraih oleh (1) Provinsi Jawa Tengah; (2) Provinsi Jawa Timur; dan (3) Provinsi Lampung. Kemudian, penghargaan KUR kategori Provinsi dengan Inovasi Terbaik dalam Peningkatan Penyaluran KUR diraih oleh (1) Provinsi Jawa Barat; (2) Provinsi Sumatera Selatan; dan (3) Provinsi Bali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut