Realisasi Pendapatan APBN di DKI Jakarta Tembus Rp675,57 Triliun per Mei 2022
JAKARTA, iNews.id - Realisasi pendapatan APBN pada wilayah DKI Jakarta per 31 Mei 2022 menembus Rp675,57 triliun atau sekitar 69,68 persen dari target. Sedangkan pagu belanja terealisasi sebesar Rp201,31 triliun atau sekitar 31,56 persen dari target.
Hal itu berdampak pada surplus regional APBN di DKI Jakarta sebesar Rp474,26 triliun per Mei 2022. Surplus tersebut meningkat 117,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
“Kontribusi penerimaan regional DKI Jakarta terhadap penerimaan nasional mencapai 67-69 persen. Hal ini menunjukan bahwa penerimaan regional DKI Jakarta mempunyai kontribusi yang sangat besar secara nasional, dan saat ini sangat membaik dari sisi penerimaan. Dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang masih berjalan, diharapkan pundi-pundi penerimaan dapat terus bertambah," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Selatan I, Dionysius Lucas Hendrawan, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu(29/6/2022).
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Alfiker Siringoringo, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai DKI Jakarta Rusman Hadi, serta Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi DKI Jakarta Aloysius Yanis Dhaniarto, memberikan keterangan terkait kinerja APBN di Provinsi DKI Jakarta.
Disebutkan, Penerimaan Dalam Negeri DKI Jakarta hingga 31 Mei 2022, tercatat mencapai Rp675,43 triliun (69,70 persen dari target), naik 51,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.