Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Refund, Biaya Umrah Tak Bisa Kembali 100 Persen

Minggu, 08 Maret 2020 - 17:05:00 WIB
Refund, Biaya Umrah Tak Bisa Kembali 100 Persen
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong agar calon jemaah umrah untuk tidak mengajukan pengembalian dana (refund). Hal ini menyusul penghentian sementara kunjungan umrah dari luar Arab Saudi akibat virus korona.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mendorong agar calon jemaah umrah melakukan penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan umrah. Namun, opsi refund tetap dibuka.

"Tapi yang mau refund akan berlaku syarat dan ketentuan dengan bukti-bukti yang telah dikeluarkan biro penyelenggara umrah, misal enggak dapat 100 persen, sehingga refund enggak bisa 100 persen, tolong dipahami," kata Arfi di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Arfi mengatakan, calon jemaah umrah lebih baik menjadwal ulang keberangkatan. Dia juga menjamin tidak akan ada biaya tambahan yang dibebankan kepada calon jemaah meski jadwal keberangkat berubah.

"Kami pastikan reschdule tersebut tanpa ada tambahan biaya, iIni kondisi force majeure yang tidak diinginkan semua, sehingga semua pihak ada empati," kata Arfi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut