Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Benarkan Nasi Dingin Lebih Rendah Kalori? Begini Kata Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Relaksasi Harga Gula jadi Rp17.500 per Kg Diperpanjang!

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:00:00 WIB
Relaksasi Harga Gula jadi Rp17.500 per Kg Diperpanjang!
ilustrasi harga gula Rp17.500 per kg diperpanjang (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi di tingkat konsumen menjadi Rp17.500 per kg. Harga tersebut naik dari sebelumnya di angka Rp16.000 per kg.

Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi relaksasi harga acuan pemerintah untuk gula konsumsi diperpanjang sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).

Beleid tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur harga acuan pemerintah gula konsumsi. Saat ini, Perbadan tengah menunggu harmonisasi yang nanti dilakukan beberapa kementerian terkait.

"HAP relaksasi akan diperpanjang sampai terbitnya Perbadan menunggu harmonisasi antar kementerian," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).

Adapun, relaksasi HET gula di tingkat konsumen sebelumnya ditetapkan Rp17.500 per kg dan hanya berlaku sampai 30 Juni 2024. Artinya, ketika relaksasi diperpanjang, maka harga acuan ini masih akan berlaku ke depannya. 

Semula harga gula konsumsi berada di kisaran Rp16.000 per kg menjadi, namun naik di level Rp17.500 per kg. Penyesuaian komoditas ini berdasarkan surat Badan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024 yang diterbitkan pada 4 April 2024 lalu atau H-6 menjelang hari raya lebaran. 

Lewat surat tersebut, maka peritel bisa mulai menggunakan harga baru sejak 5 April 2024 sampai 31 Mei 2024. Arief mengatakan, kebijakan menaikan harga gula bertujuan agar gula tidak hilang di pasar, akibat harga yang tinggi di luar sehingga pelaku usaha masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi global.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut