Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK
Advertisement . Scroll to see content

Rencana Kenaikan Cukai Tembakau, SPSI: Gelombang PHK Bisa Capai 6.000 Karyawan per Tahun

Jumat, 01 Oktober 2021 - 21:21:00 WIB
 Rencana Kenaikan Cukai Tembakau, SPSI: Gelombang PHK Bisa Capai 6.000 Karyawan per Tahun
Aktivitas pabrik rungkut 2 milik PT HM Sampoerna Tbk. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Itu sebabnya, kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau memberikan dampak sangat luas bagi para pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor tembakau, khusus pada sektor SKT.

Terkait dengan itu, Sudarto berharap, pemerintah melakukan hal yang sama seperti tahun 2021 yakni tidak ada kenaikan cukai sama sekali di Tahun 2022. 

“Pemerintah telah memberikan napas bagi industri SKT untuk bertahan di saat pandemi ini dengan tidak menaikkan tarif cukai dan harga jualnya pada tahun 2021. Ini perlu dipertahankan,” kata Sudarto. 

Kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan cukai SKT dinilai sebagai upaya yang tepat untuk menyelamatkan para buruh linting yang didominasi pekerja perempuan. 

Pihaknya juga berharap jangan sampai sektor ini kembali merosot, seperti yang terjadi dalam kurun waktu sekitar 10 tahun terakhir. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut