Reshuffle Kabinet Hari Ini, Dadan Hindayana Jadi Kepala Badan Gizi Nasional
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Badan Gizi Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang diteken pada 15 Agustus 2024. Nantinya, lembaga ini akan berfokus mengurus program andalan Presiden terpilih Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis.
Dalam Pasal 2 Beleid ini menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kabarnya, Presiden Jokowi menunjuk Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dan akan dilantik pada hari ini, Senin (19/8/2024), bersamaan dengan reshuffle kabinet.
Adapun, satu kedeputian dalam Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dilebur dengan Badan Gizi Nasional.
Dalam Pasal 55 Perpres Nomor 83/2024 menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi kerawanan gizi yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas dialihkan menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional