Resmi Akuisisi First Republic Bank, JPMorgan PHK 1.000 Karyawan
JAKARTA, iNews.id - JPMorgan Chase & Co mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawan dari First Republic Bank yang telah resmi diakuisisi.
Jumlah karyawan First Republic Bank yang di-PHK JP Morgan tersebut setara dengan 15 persen dari total keseluruhan pegawai First Republic yang tidak menerima tawaran pekerjaan.
Sebelumnya, JPMorgan telah menawarkan pekerjaan kepada sekitar 85 persen dari hampir 7.000 karyawan First Republic untuk peran transisi atau penuh waktu. Posisi sementara akan berlangsung sekitar tiga bulan hingga satu tahun, tergantung pada kinerja pekerjaan.
“Kami telah transparan dengan karyawan dan menepati janji kami untuk memperbarui status pekerjaan mereka dalam waktu 30 hari,” ujar JPMorgan, dilansir Reuters, Jumat (26/5/2023).
JPMorgan mengatakan, PHK dilakukan karena kesepakatan perusahaan pada 1 Mei dengan Federal Deposit Insurance Corporation untuk mengakuisisi sebagian besar First Republic tidak termasuk semua karyawan perusahaan.