Resmi IPO, Pertamina Geothermal Janji Bagi Dividen 50 Persen

Perihal penggunaan dana, perseroan akan menggunakan sebesar 85 persen dana hasil IPO untuk pengembangan usaha hingga 2025 mendatang. Secara rinci, sebesar 55% akan digunakan untuk belanja modal atau capital expenditure (capex) atau investasi pengembangan kapasitas tambahan dari Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) operasional perseroan saat ini, yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology untuk memenuhi permintaan tambahan dari pelanggan eksisting perseroan.
Pengembangan tersebut sebagian besar akan digunakan antara lain untuk WKP Lahendong, WKP Hululais, WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP Gunung Way Panas, WKP Sungai Penuh, dan WKP Gunung Sibayak-Gunung Sinabung.
Selanjutnya, sebesar 33% akan digunakan untuk capex atau investasi pengembangan kapasitas tambahan dari WKP operasional perseroan saat ini, yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology untuk mengantisipasi kebutuhan pasar baru.
Pengembangan ini sebagian besar akan digunakan antara lain untuk WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP Hululais, WKP Gunung Way Panas, dan WKP Kamojang-Darajat.
Kemudian, sekitar 12 persen akan digunakan oleh perseroan untuk capex atau investasi pengembangan kemampuan digital, analitik, dan manajemen reservoir untuk mendukung production, operation and maintenance excellence.
Sementara itu, sebesar 15 persen atau sebanyak-banyaknya 100 juta dolar AS dari dana hasil IPO akan digunakan untuk pembayaran sebagian facilities agreement tertanggal 23 Juni 2021 antara perseroan dengan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai facility agent.
Editor: Jeanny Aipassa