Resmi, Jokowi Setujui Pembentukan Holding BUMN Pangan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyetujui pembentukan Holding BUMN Pangan. Hal ini diketahui dari ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Melalui PP tersebut, RNI ditetapkan sebagai induk holding. Seluruh Penyertaan Modal Negara berupa saham yang ada di anggota holding dialihkan ke RNI.
Adapun anggota Holding Pangan diantaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari dan PT Garam.
Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan, sektor pangan menjadi fokus utama dan adanya Holding BUMN Pangan dan diharapkan dapat menciptakan transformasi ekosistem pangan.
“Dari banyaknya transformasi yang sudah kita lakukan, sektor pangan akan menjadi fokus utama untuk akhir tahun ini dan tahun depan, dan berharap Holding BUMN Pangan dapat memanfaatkan secara maksimal wilayah Indonesia sebagai negara agraris, dengan berfokus pada sistem rantai pasok pangan yang berorientasi pada pasar," ujar Erick, jumat (31/12/2021).
Senada dengan Erick, Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi menuturkan, terbentuknya Holding BUMN Pangan sejalan dengan dengan visi misi pemerintah dalam melaksanakan transformasi sektor pangan.
“Holding Pangan merupakan BUMN yang dipersiapkan Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk mendukung peningkatan Ketahanan Pangan Nasional," ucap Arief.