Resmi, Jokowi Setujui Pembentukan Holding BUMN Pangan
Menurutnya, kehadiran Holding BUMN Pangan menciptakan transformasi ekosistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Bahkan, menjadi solusi untuk meningkatkan inklusivitas dan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
“Dari hulu melalui pengolahan hasil pertanian, dari kekayaan hasil laut, kami akan memberikan kualitas pangan yang lebih baik hingga ke tangan konsumen," kata dia.
Pembentukan holding telah melalui beberapa tahapan diantaranya pemerseroan salah satu Anggota Holding yaitu Perikanan Indonesia, penggabungan enam BUMN Pangan menjadi tiga BUMN Pangan diantaranya Perikanan Indonesia, Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Sang Hyang Seri.
Tahapan lain terbentuknya Holding BUMN Pangan ditandai dengan persetujuan PP Nomor 118 Tahun 2021 ini, selanjutnya akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan.
Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan ini, maka sesuai PP 118 tahun 2021 Pasal 4 menerangkan RNI sebagai pemegang saham dari Perusahaan Perdagangan Indonesia, Sang Hyang Seri, Perikanan Indonesia, Berdikari, dan Garam.
“Sebagai Induk holding, kami sedang mempersiapkan nama brand baru untuk Holding BUMN Pangan yang dalam waktu dekat akan direncanakan grand launching Holding Pangan," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama