Resmi, Tarif LRT Jabodebek Rp5.000 untuk 1 Km Pertama, Selanjutnya Rp700
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tarif LRT Jabodebek. Tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2023 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api ringan terintegrasi di wilayah Jabodebek untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa tarif LRT Jabodebek telah ditetapkan yakni Rp5.000 untuk 1 kilometer (km) pertama, dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp700 setiap km berikutnya.
Manager Public Relations Divisi LRT Jabodebek KAI Kuswardojo menjelaskan, besaran tarif LRT Jabodebek tersebut sudah termasuk dalam perhitungan subsidi yang diberikan pemerintah.
"Pastinya sudah dengan subsidi. Jadi Kemenhub sudah menetapkan tarif kewajaranya seperti itu yakni Rp5.000 untuk 1 km pertama, dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp700 setiap km berikutnya," ujar Kuswardojo saat dihubungi iNews.id, Selasa (18/7/2023).
Terkait dengan besaran subsidi yang diberikan terhadap moda transportasi LRT Jabodebek, Kuswardojo menyebut bahwa pihaknya tidak mengetahui. Pasalnya, KAI hanya mendapat salinan keputusan penetapan tarifnya saja.
"Kalo detail itu berada di Kementerian Perhubungan, karena yang kami terima hanya besaran tarif saja," tuturnya..
Adapun, Kuswardojo menyampaikan, untuk mempermudah mobilisasi masyarakat menuju dan melanjutkan perjalanan dari stasiun, LRT Jabodebek berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, serta pihak Swasta dalam penyiapan konektivitas dengan transportasi lain di seluruh stasiun LRT Jabodebek.
Nantinya, seluruh stasiun LRT Jabodebek terkoneksi dengan moda transportasi lainnya seperti KRL Commuterline, MRT Jakarta, TransJakarta, Mikrotrans, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Trans Patriot, dan angkutan kota.