Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah
Advertisement . Scroll to see content

RI Bisa Cuan Rp81 Triliun jika Tarik Pajak 2% dari 50 Konglomerat Tanah Air

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:13:00 WIB
RI Bisa Cuan Rp81 Triliun jika Tarik Pajak 2% dari 50 Konglomerat Tanah Air
Ilustrasi RI bisa cuan hingga Rp81 triliun dari tarik pajak konglomerat Tanah Air. (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menarik pajak kekayaan 2 persen dari 50 konglomerat di Indonesia. Pasalnya, potensi penerimaan negara dari pajak tersebut bisa mencapai sekitar Rp81 triliun per tahun.

Menurut Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS, Media Wahyudi Askar jumlah tersebut hanya berasal dari 50 orang. Padahal, ada hampir 2.000 orang super kaya di Indonesia, sehingga potensi penerimaan bisa jauh lebih besar.

"Di antaranya pajak kekayaan, kita mengestimasi 2 persen pajak kekayaan dari aset orang super kaya di Indonesia selama 1 tahun, dengan hanya memajaki 50 orang saja, itu sudah mencapai jumlahnya sekitar Rp81 triliun," kata Media dalam acara peluncuran riset ‘Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang’, Selasa (12/8/2025).

Desakan ini merupakan bagian dari temuan CELIOS tentang potensi penerimaan negara alternatif sebesar Rp524 triliun jika berbagai pajak progresif diterapkan.

Menurut CELIOS, insentif pajak yang ada saat ini lebih banyak menguntungkan konglomerat.

"Insentif pajak mengalir deras, menyusup lewat celah pajak korporat ke kantong orang super kaya, sementara karyawan kecil diperas kering. Ini tidak adil!" ungkap dia.

Media juga menyoroti potensi realokasi belanja perpajakan yang selama ini menguntungkan konglomerat, yang dapat mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp137,4 triliun. 

Belanja perpajakan ini, yang sering disebut sebagai ‘subsidi terselubung’, merupakan pengecualian, penangguhan, atau pengurangan pajak bagi korporasi besar tanpa manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat.

"Hal tersebut mengakibatkan belanja perpajakan justru menjadi subsidi terselubung (hidden subsidy) karena serangkaian komponen belanja perpajakan memang dikhususkan untuk mendukung iklim dan dunia investasi. Insentif pajak tersebut dinikmati secara reguler oleh perusahaan hilirisasi nikel, pertambangan batu bara, dan perusahaan ekstraktif di sektor industri pionir dan strategis," bunyi pernyataan CELIOS.

Pihaknya juga mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang seluruh skema insentif pajak dan menutup skema yang memberikan dampak merusak. 

Hal ini diharapkan dapat membebaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari beban yang tidak adil dan mengembalikan kredibilitas serta transparansi pajak.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut