Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit
Advertisement . Scroll to see content

RI Dapat Pinjaman Asing dengan Pensiunkan PLTU Batu Bara, Ini 5 Faktanya

Senin, 09 Agustus 2021 - 14:13:00 WIB
RI Dapat Pinjaman Asing dengan Pensiunkan PLTU Batu Bara, Ini 5 Faktanya
PLTU Kalbar-1 di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia akan mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap hingga 60 persen sampai 2050. Hal itu, dilakukan untuk menurunkan emisi batu bara.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan langkah itu juga merupakan upaya Indonesia sebagai salah satu negara pertama yang menerima skema bantuan internasional untuk mempercepat penutupan pembangkit listrik berbasis batu bara.

Terkait dengan itu, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penggunaan batu bara adalah dengan menutup operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Berikut lima fakta PLTU batu bara dipensiunkan yang telah dirangkum iNews: 

1. Digagas oleh Prudential

Menurut sejumlah sumber, skema itu digagas lembaga asuransi yang berbasis di Inggris, Prudential. Adapun beberapa lembaga keuangan juga mendukung usulan tersebut, diantaranya Bank Pembangunan Asia (ADB), HSBC, dan Citibank.

2. Bertujuan untuk Eliminasi Emisi Karbon

Pemerintah Indonesia selama ini berjanji mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap hingga 60 Persen sampai tahun 2050.

Jika skema ini berjalan, Indonesia akan didorong lebih cepat menutup pembangkit listrik berenergi batu bara. Tujuannya adalah eliminasi emisi karbon di tengah pemanasan global.

3. Usulan akan Dibahas dalam Konferensi Iklim COP26

ADB berharap usulan ini akan dibahas dalam konferensi iklim COP26 yang diadakan di Skotlandia, November mendatang.

Usulan ini, merujuk kantor berita Reuters yang pertama kali melaporkan ini, akan berbentuk kerjasama pemerintah dan badan usaha (public-private partnership).

4. Modal yang Terkumpul dalam Kerja Sama Dipakai Membeli Pembangkit Listrik Tenaga Baru

Modal yang terkumpul dalam kerjasama itu akan digunakan untuk membeli pembangkit listrik tenaga batu bara, lalu menutupnya jauh lebih cepat dari umur operasinya.

"Dengan membeli pembangkit listrik batu bara, yang katakanlah masa operasionalnya masih ada hingga 50 tahun ke depan, tapi kita menutupnya dalam waktu 15 tahun, kita dapat mengurangi emisi karbon yang terkumpul selama 35 tahun," kata Ahmed Saeed, Wakil Presiden ADB untuk Asia Timur, Asia Tenggara dan Pasifik.

Selain Indonesia, ADB berencana melakukan program percontohan untuk skema ini di Filipina dan Vietnam.

5. Pemerintah Berupaya Menurunkan Emisi Batu Bara

Bulan Mei lalu, saat bertemu dengan Presiden COP-26 UNFCCC, Alok Sharma, di Jakarta, Menteri LHK, Siti Nurbaya, menyebut pemerintah sedang menyiapkan peta jalan untuk menurunkan emisi dari batu bara.

Salah satu siasat yang tengah dipertimbangkan, kata Siti, adalah mengatur PLTU dengan usia operasional tua. Dalam keterangan resminya di situs Kementerian LHK, Siti Nurbaya menjelaskan pengendalian batubara cukup krusial karena mensyaratkan finansial dan teknologi.

"Bapak Presiden sudah memerintahkan untuk dibuat peta jalan bagaimana mengurangi PLTU yang ditenagai batu bara," ujar Siti Nurbaya. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut