Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Tewas Banjir Asia Tembus 1.300 Orang, Indonesia dan Sri Lanka Terbanyak
Advertisement . Scroll to see content

RI Dinilai Perlu Lakukan Mitigasi Cegah Situasi seperti di Sri Lanka

Kamis, 14 Juli 2022 - 11:31:00 WIB
RI Dinilai Perlu Lakukan Mitigasi Cegah Situasi seperti di Sri Lanka
Sri Lanka bangkrut. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Hasran mengatakan, Indonesia dan Sri Lanka memiliki kondisi makroekonomi yang tidak sama. Rasio utang terhadap GDP (Debt to GDP ratio) Sri Lanka berada di atas 107 persen dengan tingkat inflasi sekitar 54,6 persen pada Juni lalu. Sementara itu, rasio utang terhadap PDB Indonesia pada akhir Mei 2022 hanya 38,88 persen, jauh di bawah ambang batas yang diatur dalam UU Keuangan Negara yakni 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain itu, mayoritas utang Indonesia berupa surat berharga negara yang berdenominasi rupiah (lebih dari 70 persen). Berbeda dengan Sri Lanka yang terlilit utang valuta asing dalam jumlah besar dan mayoritas utang luar negeri.

Inflasi Indonesia pada Juni, meski terbilang tinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, masih dalam kategori aman, yaitu sekitar 4,35 persen. Hasran menilai, kenaikan harga pangan dan energi di tingkat global mulai berdampak ke Indonesia dilihat dari inflasi atau kenaikan harga umum per Juni 2022 mencapai 4,35 persen.

Karena itu, pemerintah perlu fokus untuk menjaga keterjangkauan masyarakat terhadap pangan. Salah satunya, dengan memastikan ketersediaannya yang cukup di pasar sehingga dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

"Di saat yang bersamaan, penguatan kapasitas petani dan upaya-upaya untuk meningkatkan produktivitas pangan nasional juga perlu diteruskan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut