Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Jadi Basis Produksi, Suzuki Mulai Ekspor Fronx dan Satria ke Asia Tenggara
Advertisement . Scroll to see content

RI Mau Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Tinggal Tunggu Persetujuan Mendag

Senin, 05 Februari 2024 - 21:45:00 WIB
RI Mau Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Tinggal Tunggu Persetujuan Mendag
Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan mengekspor pasir laut. Bahkan, langkah ini tinggal menunggu persetujuan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menteri Trenggono menjelaskan, kebijakan ekspor pasir laut ini dalam rangka menjaga keberlangsungan ekosistem kelautan. Sebab pasir laut terkadang menutupi terumbu karang, tempat hidup berbagai biota kelautan, dan juga mengganggu aktivitas pelayaran.

"Ya itu (kebijakan ekspor pasir laut) kan kita tunggu Mendag (Menteri Perdagangan)," ujar Trenggono usai menghadiri acara Indonesia Marine and Fisher Business Forum 2024 di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Trenggono menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menetapkan beberapa lokasi yang tersebar diseluruh Indonesia untuk diperbolehkan pengambilan pasir laut dan diperjualbelikan, salah satu wilayah yang disebut seperti Kalimantan.

Sekadar informasi tambahan, pada tahun 2002 silam, Presiden Megawati Soekarno Putri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut