Ribuan Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Diblokir, ICDX Sebut Pentingnya Edukasi kepada Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia sepanjang tahun 2023 telah memblokir 1.855 situs web yang menawarkan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi namun tidak sesuai dengan ketentuan perundangan. Jumlah situs yang diblokir ini mengalami peningkatan dari 1.498 situs di tahun 2022, dan 1.222 situs di tahun 2021.
Sebagai regulator di industri perdagangan berjangka komoditi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut bahwa pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi.
Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Nursalam mengatakan, pihaknya menyampaikan keprihatinan dengan meningkatnya situs-situs yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi. Terkait pemblokiran, ICDX sangat mendukung upaya yang dijalankan pemerintah sehingga masyarakat dan pelaku usaha terlindungi.
“Adanya situs-situs ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi ini, tidak hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban, namun juga merugikan industri perdagangan berjangka komoditi. Industri ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat maupun kalangan usaha. Bagi masyarakat, industri ini bisa menjadi alternatif investasi, dan bagi kalangan usaha dalam memanfaatkan perdagangan berjangka komoditi untuk sarana hedging atau lindung nilai komoditas”, ujar Nursalam.