Right Issue Tak Jelas, Golden Energy Mines Milik Sinar Mas Terancam Delisting
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengancam akan mencoret PT Golden Energy Mines Tbk dari papan bursa. Perusahaan batu bara milik Grup Sinar Mas tersebut dinilai tak menjalankan aturan soal right issue.
Emiten dengan kode GEMS tersebut disuspensi otoritas bursa dalam 24 bulan terakhir. Dengan begitu, pemegang saham hanya bisa melakukan transaksi jual beli di pasar negosiasi dalam dua tahun ini.
Dalam suratnya, Pelaksana Harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Irawati Widyaningtyas mengatakan, BEI pada 12 Agustus silam telah memperpanjang waktu kepada GEMS memenuhi aturan.
Sesuai keputusan RUPSLB, GEMS akan melakukan right issue atau Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Kendati demikian, rencana aksi korporasi perusahaan tambang belum diwujudkan.
"Dalam hal perseroan belum menyampaikan pernyataan pendaftaran Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Desember 2020, maka Bursa akan mempertimbangkan melakukan delisting atas efek Perseroan yang tercatat di Bursa," katanya, Kamis (26/11/2020).