Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Beri Bocoran Jadwal Pembagian Dividen Interim, Kapan?
Advertisement . Scroll to see content

Rofikoh Rokhim Diangkat Jadi Wakil Komut BRI, Gantikan Ari Kuncoro

Kamis, 07 Oktober 2021 - 16:08:00 WIB
Rofikoh Rokhim Diangkat Jadi Wakil Komut BRI, Gantikan Ari Kuncoro
Rofikoh Rokhim diangkat jadi wakil komut BRI, gantikan Ari Kuncoro. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Sunarso mengatakan, BRI ingin terus menerapkan komitmen praktik keuangan yang berkelanjutan. Fokus program tanggung jawab sosial dan lingkungan BUMN (Program TJSL BUMN) berupa kegiatan yang memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan, serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan.

Berikut susunan pengurus BRI terbaru hasil RUPSLB:

Dewan Komisaris BRI

Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris: Rabin Indrajad Hattari
Komisaris: Nicolaus Teguh Budi Harjanto
Komisaris: Hadiyanto
Komisaris Independen: R Widyo Pramono
Komisaris Independen: Heri Sunaryadi
Komisaris Independen: Hendrikus Ivo
Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen: Zulnahar Usman

Dewan Direksi BRI

Direktur Utama: Sunarso
Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
Direktur Bisnis Mikro: Supari
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah: Amam Sukriyanto
Direktur Bisnis Konsumer: Handayani
Direktur Human Capital: Agus Winardono
Direktur Keuangan: Viviana Dyah Ayu Retno
Direktur Digital dan Teknologi Informasi: Indra Utoyo
Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan: Agus Noorsanto
Direktur Jaringan dan Layanan: Arga M Nugraha
Direktur Kepatuhan: Achmad Solichin Lutfiyanto

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut