Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : iNews Tegaskan Berita Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong karena Alasan Pribadi Adalah Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

Rosan Roeslani Dilantik Jadi Wamen BUMN, Ini Tugas Khusus dari Erick Thohir

Senin, 17 Juli 2023 - 14:16:00 WIB
Rosan Roeslani Dilantik Jadi Wamen BUMN, Ini Tugas Khusus dari Erick Thohir
Rosan Roeslani dilantik jadi Wamen BUMN (suparjo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rosan Roeslani resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lantas, tugas apa yang akan dipegang eks duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini?

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, Rosan akan melanjutkan program strategis yang sudah dicetuskan Kementerian BUMN. Ia pun percaya Rosan akan menguatkan kinerja BUMN.

"Selamat datang Bapak Rosan Roeslani yang punya kiprah mentereng di dunia internasional, baik sebagai pengusaha maupun diplomat. Harapan kita hal ini akan semakin menguatkan upaya BUMN untuk go global," kata Erick, Senin (17/7/2023). 

Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Rosan dan sejumlah nama lainnya sebagai Wakil Menteri di Jajaran Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, belum diketahui secara pasti Rosan akan ditempatkan sebagai Wamen BUMN I atau II.

Bahkan, hingga berita ini dinaikan Erick belum membocorkan penempatan posisi tersebut. Sebelumnya, Kementerian BUMN mengkonfirmasi jika Rosan mengisi jabatan Wamen BUMN II, sedangkan Kartika Wirjoatmodjo digeser ke posisi Wamen BUMN I. Namun, tak berselang lama kabar penempatan ini direvisi. 

Terlepas dari penempatan tersebut, Erick sendiri sudah menyelesaikan 12 klaster BUMN sejak 2020 lalu. Dari 12 klaster tersebut Wamen BUMN I dan II menaungi masing-masing enam klaster. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut