Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita IKN Teken 6 Kontrak Proyek Tahap II, Pembangunan Jalan hingga Gedung DPR
Advertisement . Scroll to see content

Ruang Kantor ASN di IKN Siap Digunakan Juni 2024, Kapasitas 2.300 Orang

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:00:00 WIB
Ruang Kantor ASN di IKN Siap Digunakan Juni 2024, Kapasitas 2.300 Orang
Ruang perkantoran untuk ASN yang berdinas di IKN siap digunakan mulai Juni mendatang. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga menyebut, ruang perkantoran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di IKN siap digunakan mulai Juni mendatang. Secara keseluruhan ruang kantor terdiri atas Gedung Sekretariat Negara dan empat Kantor Kementerian Koordinator yang mampu menampung hingga 2.301 ASN yang akan pindah mulai Juli 2024.

"Gedung Kementerian Sekretariat Negara progres saat ini sudah mencapai 50 persen, pada bulan Juni telah fungsional utk menampung kurang lebih 750 ASN," ujar Danis dalam acara Rakornas IKN di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Selain gedung Kementerian Sekretariat Negara, saat ini juga tengah dibangun empat Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), yang nantinya juga bakal menjadi sharing office bagi para ASN yang pindah dinas ke ibu kota baru tersebut. 

Danis menjelaskan, saat ini pembangunan Gedung Kemenko 1 progresnya sudah mencapai 48,7 persen, dan targetnya bulan Juni mendatang sudah dapat beroperasi fungsional. Gedung ini nantinya mampu menampung 337 ASN. 

Selanjutnya Gedung Kemenko yang pembangunannya terlambat, yakni Gedung Kemenko 2 juga tengah dibangun. Meski demikian gedung tersebut targetnya juga siap dioperasikan fungsional pada Juni dan mampu menampung 250 ASN. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut