Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia 2026, Elon Musk Unggul Jauh!
Advertisement . Scroll to see content

Rugi Rp100 Triliun Akibat Sanksi, Miliarder Rusia Gugat Pemerintah AS

Senin, 18 Maret 2019 - 14:59:00 WIB
Rugi Rp100 Triliun Akibat Sanksi, Miliarder Rusia Gugat Pemerintah AS
Miliarder Rusia, Oleg Deripaska. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

DZERZHINSK, iNews.id - Oleg Vladimirovich Deripaska, miliarder asal Rusia menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS). Dia menilai, sanksi AS terhadap Rusia merugikan bisnisnya.

Dikutip dari Bloomberg, Senin (18/3/2019), Deripaska menggugat Departemen Keuangan AS dan Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin ke pengadilan AS. Dia meminta hakim untuk mencabut sanksi yang dikenakan kepada perusahaannya.

Deripaska merupakan pengusaha logam yang bisnisnya menjamah hingga ke luar Rusia. Sebagian besar produksi perusahaannya, Rusal, dilakukan di Aughinish, Limerick, Irlandia Utara. Sanksi AS diberikan lantaran Deripaska diduga dekat dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Deripaska menolak tuduhan tidak berdasar tersebut. Dalam gugatan yang diajukannya, dia mengaku hanyalah korban terbaru dari konflik politik antara Rusia dan AS dan dugaan keterlibatan Rusia dalam pemilu AS pada 2016.

Dia mengatakan, Departemen Keuangan AS membidiknya secara tidak adil. Hal ini membuatnya rugi 7,5 miliar dolar AS atau lebih dari Rp100 triliun akibat bank-bank membatalkan pinjaman dan kerja sama bisnis apapun dengan Rusal. Hal ini membuat kekayaannya merosot tajam menjadi 3,9 miliar dolar AS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut