Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Lupa! Diskon Tarif Transportasi Nataru 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Rugikan Negara Rp43 Triliun, 1.500 Truk ODOL Diamankan Kemenhub

Rabu, 09 Februari 2022 - 09:14:00 WIB
Rugikan Negara Rp43 Triliun, 1.500 Truk ODOL Diamankan Kemenhub
Kementerian Perhubungan melakukan normalisasi 1.500 truk ODOL di Jawa Timur. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengamankan 1.500 unit truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jawa Timur. Truk ODOL tersebut telah dinormalisasi sesuai ketentuan kendaraan pengangkut barang pada Senin (7/2/2022).

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, truk ODOL ini telah merugikan negara hingga Rp43 Triliun per tahun.

“Permasalahan truk ODOL ini perlu segera ditangani. Seperti laporan dari Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) bahwa setiap tahunnya negara mengalami kerugian untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat truk ODOL kurang lebih sebesar 43 triliun Rupiah,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Rabu (9/2/2022). 

Dia menjelaskan, dengan normalisasi truk ODOL diharapkan kerugian untuk perbaikan jalan akibat beroperasinya truk ODOL dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lain. 

“Seiring dengan komitmen yang telah disepakati, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan melakukan sosialiasi kepada pengusaha maupun pemilik kendaraan angkutan barang agar segera melakukan normalisasi kendaraannya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk normalisasi kendaraan,” tutur Budi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut