MOSKOW, iNews.id - Harga minyak mentah dunia tergelincir pada awal perdagangan Kamis (12/5/2022) setelah naik lebih dari 5 persen pada hari sebelumnya. Ini menyusul sanksi baru Rusia kepada sejumlah perusahaan gas Eropa.
Data bursa Intercontinental Exchange (ICE) hingga pukul 09.31 WIB menunjukkan, harga minyak Brent Juli 2022 turun 0,88 persen menjadi 106,56 dolar AS per barel. Sedangkan Brent Agustus 2022 melemah 0,87 persen menjadi 105,19 dolar AS per barel.
Ekonomi Jerman Diprediksi Hanya Tumbuh 0,1 persen pada 2025
West Texas Intermediate (WTI) Juni 2022 di New York Mercantile Exchange (NYMEX) terkoreksi 0,97 persen menjadi 104,68 dolar AS per barel. Sementara WTI Juli 2022 turun 0,98 persen menjadi 103,01 dolar AS per barel.
Di tengah saling berbalas sanski, kenaikan harga minyak juga terbatas seiring ekspektasi ancaman permintaan di China imbas lockdown Covid-19.
Kekayaan Bos Baterai Kendaraan Listrik Lenyap Rp177 Triliun dalam Sebulan
"Harusnya ada dukungan kebijakan alternatif dari otoritas China untuk mengatasi Covid-19. Jika tidak, maka kenaikan harga minyak masih tetap terbatas dalam waktu dekat," kata Managing Partner di SPI Asset Management Stephen Innes, dikutip dari Reuters.
Sementara pada Rabu kemarin (11/5/2022), Rusia memberikan sanksi balasan kepada 31 perusahaan yang memberlakukan sanksi terhadap Moskow, setelah agresi militer di Eropa Timur pada Februari 2022 lalu.
Timur Tengah Punya Setengah Cadangan Minyak Dunia, Bisakah Selamatkan Eropa?
Langkah ini dinilai menciptakan kegelisahan bagi pasar, di mana aliran gas Rusia ke Eropa melalui Ukraina turun seperempat. Ini pertama kalinya yang menyebabkan ekspor gas terganggu.
Di sisi lain, Uni Eropa (UE) terus berupaya untuk mengesahkan embargo minyak Rusia meski mendapatkan penolakan dari beberapa negara. Sejumlah analis menilai langkah tersebut akan semakin memperketat pasar dan mengalihkan arus perdagangan minyak.
Pemungutan suara UE membutuhkan dukungan dengan suara bulat, dan masih mengalami penundaan setelah adanya pertentangan dari Hungaria.
Editor: Jujuk Ernawati
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku