Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Sports Summit 2025 Digelar! Erick Thohir Hadirkan Parade Menteri untuk Revolusi Olahraga Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

RUU BUMN Resmi Jadi Undang-Undang, Erick Thohir Tegaskan Keberlanjutan Transformasi

Selasa, 04 Februari 2025 - 11:34:00 WIB
RUU BUMN Resmi Jadi Undang-Undang, Erick Thohir Tegaskan Keberlanjutan Transformasi
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut disahkannya RUU BUMN menjadi undang-undang merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi BUMN. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini.  

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan apresiasi atas disahkannya RUU tersebut yang telah melalui proses pembahasan sejak 2023. Erick menegaskan bahwa perubahan undang-undang ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi BUMN sebagai motor penggerak ekonomi nasional.  

"Sebagaimana diketahui bersama, revisi Undang-Undang ini telah dilaksanakan sejak 2023 dan setelah memakan waktu yang cukup lama, Alhamdulillah telah mendapatkan persetujuan dalam rapat tingkat satu maupun tingkat dua untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR," ujar Erick dalam Rapat Paripurna pengesahan RUU BUMN di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Erick menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memiliki visi besar untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global, di mana BUMN memegang peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.  

"Kami memandang BUMN sebagai aset strategis negara yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global," katanya.

Dia menyampaikan, beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam UU BUMN terbaru mencakup restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. 

Erick juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berwawasan global serta akselerasi inovasi dan penguasaan teknologi.  

Pengesahan RUU BUMN ini juga membawa angin segar terkait keberpihakan terhadap penyandang disabilitas dan perempuan. 

"BUMN kini membuka peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat setempat, serta memberikan kesempatan bagi pekerja perempuan untuk menduduki jabatan direksi, dewan komisaris, maupun posisi strategis lainnya," kata Erick.  

Dengan pengesahan RUU ini, Erick optimistis BUMN akan semakin berdaya saing dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.  

"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPR yang dengan penuh dedikasi telah menyelesaikan pembahasan RUU BUMN ini," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut