Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seskab Teddy Pastikan Minuman Prabowo-Macron Tak Mengandung Alkohol, 100% Jus
Advertisement . Scroll to see content

RUU Larangan Minuman Beralkohol Kembali Dibahas, Begini Respons Perusahaan Bir

Jumat, 13 November 2020 - 11:15:00 WIB
RUU Larangan Minuman Beralkohol Kembali Dibahas, Begini Respons Perusahaan Bir
Minuman beralkohol. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol kembali muncul. RUU tersebut kembali dibahas oleh Badan Legislatif DPR.

Direktur PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), Ronny Titiheruw mengatakan, perseroan hingga kini masih menjual minuman beralhokol.

"Kami masih menjual karena ini perusahaan resmi tbk," ujarnya, saat dihubungi Sindonews, Jumat (13/11/2020).

Delta Djakarta merupakan perusahaan bir terkemuka di Tanah Air yang memasok aneka minuman beralkohol dengan berbagai merek seperti Anker Beer dan Carlsberg Beer.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut