RUU Larangan Minuman Beralkohol Kembali Dibahas, Begini Respons Perusahaan Bir
Jumat, 13 November 2020 - 11:15:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol kembali muncul. RUU tersebut kembali dibahas oleh Badan Legislatif DPR.
Direktur PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), Ronny Titiheruw mengatakan, perseroan hingga kini masih menjual minuman beralhokol.
"Kami masih menjual karena ini perusahaan resmi tbk," ujarnya, saat dihubungi Sindonews, Jumat (13/11/2020).
Delta Djakarta merupakan perusahaan bir terkemuka di Tanah Air yang memasok aneka minuman beralkohol dengan berbagai merek seperti Anker Beer dan Carlsberg Beer.