JAKARTA, iNews.id - Saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) diperdagangkan kembali di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini. Suspensi saham maskapai BUMN itu dilakukan sejak sesi I Perdagangan Efek pada 18 Juni 2021 lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, saham GIAA yang kembali diperdagangkan pada awal tahun ini merupakan pertanda baik. Selain itu, juga menjadi salah satu bukti kepercayaan serta apresiasi publik terhadap upaya pemerintah dan manajemen Garuda Indonesia dalam melakukan restrukturisasi.
Pemda Boleh Berutang ke Pemerintah Pusat, Ini Tanggapan Purbaya
“Langkah-langkah restrukturisasi dan pemenuhan seluruh syarat perjanjian perdamaian merupakan kabar menyegarkan bagi kita semua. Kami berharap, itu akan menjadi pijakan bagi investor untuk terus menanamkan modalnya di GIAA,” kata dia, Selasa (3/1/2023).
Erick menuturkan, transformasi Garuda Indonesia semakin baik dan semakin terlihat, mulai dari manajemen, keuangan, hingga pelayanan akan terus ditingkatkan kualitasnya.
Bos Garuda Indonesia: Suspensi Saham Kita Harap Dibuka Bersamaan dengan Rights Issue
Sejumlah langkah strategis yang berhasil dicapai perseroan seperti telah memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian, sehingga telah mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif Sejak 1 Januari 2023 kemarin. Adapun paket persyaratan homologasi perjanjian damai garuda, di antaranya penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Utang Berbasis Syariah (Sukuk) Baru pada 28 dan 29 Desember 2022.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku