Bos Garuda Indonesia: Suspensi Saham Kita Harap Dibuka Bersamaan dengan Rights Issue
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra berharap Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham perseroan bersamaan dengan waktu aksi korporasi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
"Suspensi saham tentu kita berharap bisa terjadi (dibuka) bersamaan nanti dengan rights issue atau bersamaan waktu di sekitaran 15 Desember (2022)," kata Irfan dalam paparan publik GIAA, Kamis (20/10/2022).
 
                                Adapun GIAA telah mendapatkan izin pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pda 14 Oktober 2022 lalu untuk melakukan rights issue. BUMN penerbangan itu akan menerbitkan 68,07 miliar lembar saham dengan nilai nominal minimal Rp182 per saham.
RUPSLB Garuda juga memberi izin Garuda untuk melakukan konversi utang kepada kreditur (OWK) sehubungan dengan putusan homologasi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), yakni dengan melakukan private placement sebanyak 22,97 miliar saham. Namun karena saham Garuda masih disuspensi, maka pengalihan rights issue hanya bisa dilakukan melalui transaksi di luar bursa. Itu sesuai yang disampaiakan perseroan dalam prospektus.
 
                                        "Di mana pencatatan pengalihan HMETD/rights issue tersebut akan dilakukan melalui biro administrasi efek perseroan selama tidak kurang dari lima hari kerja mulai 5 Desember sampai 9 Desember 2022," tulis perseroan.